Bareskrim Tangkap Pemilik Klub Malam Terkait Narkoba di JakAKARTA

Visual hanya ilustrasi
Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap manajer, dan pemilik tempat hiburan malam White Rabbit di Jakarta Selatan terkait dugaan peredaran narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan dari penggeledahan yang dilakukan pada Selasa, 17 Maret 2026.
Dari pemeriksaan terhadap lima tersangka awal, penyidik menemukan adanya keterlibatan pihak manajemen. Dua nama yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Yaser Leopold Talatahu selaku Manajer Operasional dan Alex Kurniawan sebagai Direktur sekaligus pemilik.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka karyawan, diperoleh keterangan adanya keterlibatan pihak manajemen,
Eko menjelaskan, Yaser diduga memberikan persetujuan atas pemesanan narkotika oleh tamu melalui pelayan. Sementara Alex berperan memberikan jaminan keamanan terhadap aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
TIM REDAKSI
Laporan ini telah melalui proses verifikasi data lapangan dan diotorisasi oleh tim redaksi investigasi Sahabat Kejaksaan News.
Laporan Terkait
Peringatan Keamanan: Seluruh datadan identitas yang tercantum dalam dokumen ini dilindungi oleh regulasi jurnalistik dan undang-undang keterbukaan informasi publik. Dilarang keras mereproduksi, mengubah, atau mendistribusikan laporan ini untuk tujuan manipulasi hukum.


