Kontras Antara Tahanan KPK dengan Yaqut yang Lebaran di Rumah
TIM REDAKSI•25 MARET 2026•00.33 WIB•JAKARTA, INDONESIA

Visual hanya ilustrasi
Akses Berbagi
Penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah dikembalikan ke Rutan KPK usai sempat menjadi tahanan rumah. Pengembalian Yaqut ke rutan kini menimbulkan dugaan perlakuan istimewa yang diberikan KPK kepada Yaqut.
Yaqut ditahan KPK sejak Kamis (12/3). Tujuh hari berselang, tepatnya pada Kamis (19/3), penahanan Yaqut dialihkan menjadi tahanan rumah. Perpindahan itu terjadi dua hari sebelum momen Lebaran.
Saat Yaqut merayakan Lebaran di rumah, puluhan tahanan KPK lainnya masih merayakan Lebaran dari Rutan KPK. Bahkan, informasi Yaqut yang menghilang dari rutan disampaikan oleh salah satu istri tahanan usai menjengkuk suaminya di rutan.
TIM REDAKSI
Laporan ini telah melalui proses verifikasi data lapangan dan diotorisasi oleh tim redaksi investigasi Sahabat Kejaksaan News.
Laporan Terkait
Peringatan Keamanan: Seluruh data, koordinat, dan identitas yang tercantum dalam dokumen ini dilindungi oleh regulasi jurnalistik dan undang-undang keterbukaan informasi publik. Dilarang keras mereproduksi, mengubah, atau mendistribusikan laporan ini untuk tujuan manipulasi hukum.


