Tanda Tanya Besar bagi KPK Beri Yaqut Keistimewaan
TIM REDAKSI•25 MARET 2026•00.53 WIB•JAKARTA, INDONESIA

Visual hanya ilustrasi
Akses Berbagi
Langkah KPK mengalihkan status mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah menimbulkan tanda tanya. Pengalihan status itu dilakukan beberapa hari sebelum hari raya Lebaran Idulfitri.
Yaqut sendiri mengaku bersyukur bisa sempat bertemu orang tua di momen Lebaran. Dia mengatakan pengalihan status tahanan itu dilakukan KPK atas permohonan keluarganya.
TIM REDAKSI
Laporan ini telah melalui proses verifikasi data lapangan dan diotorisasi oleh tim redaksi investigasi Sahabat Kejaksaan News.
Laporan Terkait
Peringatan Keamanan: Seluruh data, koordinat, dan identitas yang tercantum dalam dokumen ini dilindungi oleh regulasi jurnalistik dan undang-undang keterbukaan informasi publik. Dilarang keras mereproduksi, mengubah, atau mendistribusikan laporan ini untuk tujuan manipulasi hukum.


