Menu Redaksi

Sahabat Kejaksaan News © 2026

SAHABAT KEJAKSAAN NEWS

Portal Berita Hukum & Kejaksaan

Tanda Tanya Besar bagi KPK Beri Yaqut Keistimewaan

TIM REDAKSI25 MARET 202600.53 WIBJAKARTA, INDONESIA
Tanda Tanya Besar bagi KPK Beri Yaqut Keistimewaan

Visual hanya ilustrasi

Langkah KPK mengalihkan status mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah menimbulkan tanda tanya. Pengalihan status itu dilakukan beberapa hari sebelum hari raya Lebaran Idulfitri. Yaqut sendiri mengaku bersyukur bisa sempat bertemu orang tua di momen Lebaran. Dia mengatakan pengalihan status tahanan itu dilakukan KPK atas permohonan keluarganya.

TIM REDAKSI

Laporan ini telah melalui proses verifikasi data lapangan dan diotorisasi oleh tim redaksi investigasi Sahabat Kejaksaan News.

Peringatan Keamanan: Seluruh data, koordinat, dan identitas yang tercantum dalam dokumen ini dilindungi oleh regulasi jurnalistik dan undang-undang keterbukaan informasi publik. Dilarang keras mereproduksi, mengubah, atau mendistribusikan laporan ini untuk tujuan manipulasi hukum.