Viral joget di atas penderitaan rakyat, pemilik dapur mbg Hendrik Irawan klaim insentif Rp6 juta sehari

Visual hanya ilustrasi
Bandung- Aksi berjoget di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) berujung sanksi. Seorang pria di Bandung yang videonya viral di media sosial harus menerima pembekuan operasional dapur miliknya setelah dinilai melanggar standar.
Sosok bernama Hendrik Irawan menjadi sorotan setelah video dirinya berjoget di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung beredar luas.
Dalam video tersebut, ia tampak berjoget di dalam ruangan berlogo Badan Gizi Nasional (BGN), bahkan dalam rekaman lain terlihat berada di dapur tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).
Aksi tersebut menuai kecaman publik karena dianggap tidak pantas dilakukan di area kerja yang berkaitan dengan layanan pemenuhan gizi.
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menyayangkan tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya kecewa terhadap sikap mitra pemilik SPPG tersebut.
"Mengapa harus overacting seperti itu, apalagi ada konten-konten yang dia buat di dalam dapur tanpa APD. Tentu kami akan memantau dapurnya
Ia menambahkan bahwa BGN telah melakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas dapur dan menemukan sejumlah pelanggaran.
TIM REDAKSI
Laporan ini telah melalui proses verifikasi data lapangan dan diotorisasi oleh tim redaksi investigasi Sahabat Kejaksaan News.
Laporan Terkait
Peringatan Keamanan: Seluruh datadan identitas yang tercantum dalam dokumen ini dilindungi oleh regulasi jurnalistik dan undang-undang keterbukaan informasi publik. Dilarang keras mereproduksi, mengubah, atau mendistribusikan laporan ini untuk tujuan manipulasi hukum.


